Tahukah Anda? - Perbedaan, Syarat, dan Penggolongan Jenis SIM untuk Sepeda Motor

Did You Know? - Difference, Requirement, and Grouping Type of Driving License for Motorcycle

Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor terbagi menjadi tiga golongan, yakni SIM C, C1, dan C2 untuk pengendara sepeda motor yang berbeda, yang disesuaikan dengan kapasitas isi silinder (cc). Hal ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM. Berikut adalah syarat untuk memilikinya.

1. Syarat Membuat SIM C

  • SIM C berlaku untuk Sepeda Motor sampai dengan 250cc
  • Pemohon berusia minimal 17 tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Mengikuti uji praktik dengan motor yang sesuai

2. Syarat Membuat SIM C1

  • SIM C1 berlaku untuk Sepeda Motor di atas 250cc - 500cc atau Sepeda Motor sejenis yang menggunakan daya listrik
  • Pemohon berusia minimal 18 tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  • Memiliki SIM C dan telah digunakan selama 12 (dua belas) bulan sejak diterbitkannya
  • Mengulang praktik uji dengan motor yang sesuai peruntukannya karena ada perbedaan kapasitas mesin dari SIM C ke SIM C1

3.  Syarat Membuat SIM C2

  • SIM C2 berlaku untuk Sepeda Motor di atas 500cc atau Sepeda Motor sejenis yang menggunakan daya listrik
  • Pemohon berusia minimal 19 tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki SIM C1 dan telah digunakan selama 12 (dua belas) bulan sejak diterbitkannya

Adapun tujuan dari penggolongan SIM sepeda motor ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Masyarakat diminta untuk berkontribusi dalam rangka menciptakan keselamatan dalam berkendara serta memastikan pengendara sudah memiliki keahlian, pengetahuan, dan sikap yang baik selama berkendara.

Kebijakan resmi untuk pengaplikasian ini sudah mulai diberlakukan sejak 27 Mei 2024. Jadi, pastikan Anda berkendara sepeda motor dengan memiliki golongan SIM yang sesuai.

Semoga informasi di atas dapat memperkaya pemahaman Anda terkait dengan perbedaan, syarat, dan penggolongan jenis SIM untuk sepeda motor. Jika Anda membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan polis, silakan menghubungi kami di 021 - 2523110 dan kami akan senang untuk membantu Anda.

Artikel lain yang mungkin Anda sukai

Tahukah Anda? - Pentingnya Surat Laporan Kepolisian dalam Pengajuan Klaim Asuransi Semua Risiko Benda Bergerak

Ketahui pentingnya penyerahan Laporan Polisi secara tepat waktu untuk proses klaim Asuransi Semua Risiko Benda Bergerak. 

Tahukah Anda? Kehilangan/Kerugian selama Inventori, Pengecualian dalam Polis Semua Risiko Konstruksi

Temukan signifikansi pengecualian kebijakan 'kerugian selama inventaris' dalam asuransi risiko konstruksi umum.

Tahukah Anda? Pentingnya Penggunaan Sabuk Pengaman dalam Berkendara

Temukan pentingnya menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi.