
FlexPro U-Drive
Product Description
Product Description – front page
Asuransi kendaraan bermotor yang di-bundling dengan layanan telematika canggih.
Fitur Utama
-
Harga Premi Asuransi yang Terjangkau
Harga premi asuransi yang lebih terjangkau dengan pilihan periode bulanan.
Meningkatkan Keterampilan Mengemudi
Pelajari kebiasaan berkendara Anda dan tingkatkan kemampuan berkendara demi keselamatan Anda.
Apresiasi atas Keterampilan Mengemudi
Dapatkan hadiah menarik sebagai apresiasi atas peningkatan kemampuan berkendara Anda yang lebih baik.
Ringkasan penting
Kami menyediakan Asuransi Kendaraan Bermotor selangkah ke depan dengan layanan Telematika yang membuat Anda bisa melacak kendaraan, mengetahui dan mempelajari cara berkendara yang lebih baik demi keselamatan Anda dan orang-orang tercinta. Produk ini merupakan produk Asuransi Kendaraan Bermotor standar yang dihadirkan dengan lebih terjangkau serta periode lebih pendek sehingga Anda dapat menyesuaikan dengan kebutuhan asuransi kendaraan Anda.
Anda dapat menikmati fitur-fitur berikut ini:
- - Nilai berkendara dan input perbaikan
- - Hadiah untuk pengendara dengan nilai berkendara yang baik
- - Pelacakan posisi parkir
- - Layanan darurat
- - Dan fitur pendukung lainnya
- Ajukan klaim
-
Product enquiry
- Bengkel Rekanan
Detail paket
JAMINAN DASAR
Risiko Gabungan/komprehensif
Polis Gabungan/komprehensif menjamin kerugian dan atau kerusakan atas kendaraan bermotor oleh :
- Kerusakan Rangka/Hull Damage
Menjamin kerugian dan atau kerusakan, total maupun sebagian, atas kendaraan bermotor akibat risiko-risiko yang disebutkan di atas. - Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga/Third Party Liability
Penggantian terhadap kepentingan keuangan atas tanggung jawabnya menurut hukum untuk segala kerusakan yang disebabkan oleh atau dalam hubungannya dengan kendaraan bermotor terhadap pihak ketiga.
Kerugian Total /Total Loss Only (T.L.O.)
- Kerusakan atau kerugian dimana biaya perbaikan sama dengan atau lebih dari 75% dari harga sebenarnya dari kendaraan bermotor tersebut atau
- Hilang karena dicuri dan tidak ditemukan dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak terjadinya pencurian.
JAMINAN TAMBAHAN
- Kecelakaan Diri terhadap Penumpang Kendaraan Bermotor
Menjamin kematian dan cacat tetap akibat kecelakaan terhadap penumpang kendaraan bermotor. - Kecelakaan Diri terhadap Pengemudi Kendaraan Bermotor
Menjamin kematian dan cacat tetap akibat kecelakaan terhadap pengemudi kendaraan bermotor. - Pemogokan, Kerusuhan, Huru-hara, Teroris dan Sabotase (S.R.C.C.T.S).
- Kerugian atau kerusakan atas peralatan tambahan yang tidak disebutkan dalam ikhtisar polis.
- Kerusakan atau kehilangan yang disebabkan oleh penggelapan.
- Kerugian atau kerusakan sebagai akibat dari perbuatan jahat yang dilakukan oleh :
- Tertanggung, suami/istri atau anak Tertanggung.
- Orang yang disuruh Tertanggung.
- Orang yang bekerja pada Tertanggung.
- Orang lain atas sepengetahuan Tertanggung.
- Orang yang tinggal bersama Tertanggung.
- Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh :
- Dipergunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan lain, balap mobil, belajar mengemudi, karnaval atau pawai, untuk tindak kejahatan.
- Kelebihan muatan.
- Kondisi tidak laik jalan.
- Dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) atau dalam keadaan mabuk.
- Reaksi atau radiasi nuklir.
- Kerugian atau kerusakan yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung oleh bencana alam atau perang.
- Kerugian atau kerusakan karena aus atau sifat benda itu sendiri.
- Pengecualian-pengecualian lainnya seperti yang disebutkan dalam polis.